Dalam bidang ilmu komunikasi, konsentrasi penjurusannya
terbagi menjadi dua secara umum, selain bidang hubungan masyarakat, juga ada
yang yang tidak kalah lebih penting yaitu konsentrasi pada bidang jurnalistik.
Pada bidang jurnalistik, komunikasi diarahkan pada ilmu kewartawanan atau pers,
bagaimana menjadi wartawan yang berkualitas, wartawan yang mentaati etika pers
dan kaidah-kaidah pers yang baik.
Dalam peranannya pers mempunyai banyak fungsi,
diantaranya:
a. Fungsi
Menyiarkan Informasi (to inform)
Menyiarkan informasi merupakan fungsi
pers yang pertama dan utama. Khalayak pembaca berlangganan atau membeli surat
kabar karena memerlukan informasi mengenai berbagai hal di bumi ini, mengenai
peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dilakukan
oleh orang lian, apa yang ditkatakan orang lain, dan sebagainya.
b. Fungsi
mendidik (to educate)
Sebagai sarana pendidikan massa, surat
kabar dan majalah memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga
khalayak pembaca bertambah pengetahuannya. Fungsi mendidik ini bisa secara
implisit dalam bentuk artikel atau tajuk rencana. Kadang-kadang cerita
bersambung atau berita bergambar juga mengandung aspek pendidikan.
c. Fungsi
menghibur (to entertain)
Hal-hal yang bersifat hiburan sering
dimuat oleh surat kabar dan majalah untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel yang berbobot.
Isi surat kabar dan majalah yang bersifat hiburan bisa berbentuk cerita pendek,
cerita bersambung, cerita bergambarm teka-teki silang, pojok, karikatur, tidak
jarang juga berita yang mengandung minta insani (human interest), dan kadang-kadang tajuk rencana. Meskipun
pemuatan isi mengandung hiburan, itu semata-mata untuk melemaskan ketegangan
pikiran setelah para pembaca dihidangi berita dan artikel yang berat.
d. Fungsi
Mempengaruhi (to influence)
Pers memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Sebagaimana telang disinggung di muka, Napoleon pada masa jayanya
pernah berkata bahwa ia lebih taku kepada empat surat kadan daripada seratus
serdadu dengan senapan bersangkur terhunus. Sudah tentu Seurat kabar yang
ditakuti ini ialah surat kabar independent,
yang bebas menyatakan pendapat, bebas melakukan social control, bukan surat kabar, secara implisit terdapat pada
tajuk rencana dan artikel.
Pengertian
Jurnalistik
Istilah
jurnalistik berasal dari bahasa
Belanda journalistiek. Seperti halnya
dengan isitilah bahasa Inggris journalism
yang bersumber pada perkataan journal,
ini merupakan terjemahan dari bahsa Latin diurnal
yang berarti “harian” atau “setiap hari”.
Dari berbagai literature dapat dikaji definisi
jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak, tetapi semuanya berkisar pada
pengertian bahwa jurnalistik adalah suatu pengelolaan laporan harian yang
menarik minat khalayak mulai dari peliputan sampai penyebaraanya kepada
masyarakat.
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa pengertian
jurnalistik menurut para ahli:
1. F.Fraser Bond dalam
bukunya An Introduction to Jurnalism menyatakan: “Jurnalism ambraces all the
forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the
public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan
mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
2. M. Djen Amar,
jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang
dihubungkan dengan proses transfer idea tau gagasan dengan bentuk suara, inilah
cikal-bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga
dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah,
dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
3. M. Ridwan,
jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpul, mengedit berita untuk
pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan-terbitan berkala lainnya.
Selain bersifat keterampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
4. Onong U. Effendi,
jurnalistik adalah teknik mengelolah berita sejak dari mendapatkan bahan sampai
kepada menyebarluaskan kepada khalayak. Pada mulanya jurnaistik hanya
mengelolah hal-hal yang sifatnya informative saja.
5. Adinegroho,
jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi
perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
Sedangkan menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik
adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
6. Roland E. Wolseley
dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan,
penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat
pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan
pada surat kabar, majalah dan disiarkan di stasiun siaran.
7. Astrid S. Susanto,
jurnalistik adalah kegitan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran
tentang kejadian sehari-hari.
8. Erik Hodgins
(redaktur majalah time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini
kesana dengan benar, seksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan
keadilan.
9. Haris Sumadiria,
pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media
berkala kepada khalayak seluas-luasnya denga secepat-cepatnya.
10. Menurut Ensiklopesi
Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian
informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala,
dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Dengan
melihat beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa
jurnalistik adalah ilmu yang membahas tentang kegiatan mencari, mengumpulkan,
mengolah, dan menyebarluaskan berita kepada khalayak umum secara berkala
ataupun tidak, dengan secepat-cepatnya.
Referensi:
Effendy, Onong Uchjana,
2011, Ilmu Komunikasi Teori Dan Praktek,
Cetakan 24, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
0 komentar:
Posting Komentar